KATA PENGANTAR
assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami
menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan NYA mungkin
penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. shalawat dan salam
semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni nabi muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang SHOLAT SUNNAH yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “SHOLAT SUNNAH” yang sangat berbahaya bagi kesehatan seseorang. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru PAI sang IBU Ening Nurjanah yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun ini
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
23november2012
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang SHOLAT SUNNAH yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “SHOLAT SUNNAH” yang sangat berbahaya bagi kesehatan seseorang. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru PAI sang IBU Ening Nurjanah yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun ini
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
23november2012
penyusun
PENGERTIAN SHALAT SUNNAH
BESERTA PEMBAGIANNYA.
Shalat
sunnah ( shalat nafilah ) adalah shalat tambahan diluar shalat fardhu, bila
dikerjakan akan mendapat pahala tetapi bil;a ditinggalkan tidak berdosa.
Shalat sunnah terbagi dua yaitu:
1.
Shalat sunnah yang dilaksanakan
secara berjamah. Shalat sunnah jenis ini status hukumnya adalah muakkad, contohnya:
shalat idul fitri, idul adha, terawih, istisqa, kusuf dan khusuf.
2.
Shalat sunnah yang dikerjakan secara
munfarid ( sendiri-sendiri ). Status hukumnya ada yang muakkad seperti:
shalat sunnah rawatib dan tahajud. Ada pula yang status hukumnya sunnah biasa (
ghairu muakkad ) seperti: shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, shalat witir,
dan lain-lain.
HADIS
SHALAT SUNAH
Diriwayatkan
dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, seorang istri Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
alaihi
wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ
كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ
بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى
الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Tidaklah
seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah 12 (dua belas) raka’at karena
Allah pada setiap harinya, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah
rumah (istana) di surga.”. (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata;
“Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah lagi meninggalkan
shalat-shalat sunnah (rowatib) tersebut.” (HR. Muslim no. 728).
MACAM-MACAM
SHALAT SUNNAH.
A.Shalat sunah di bagi menjadi 2 yaitu:
A.shalat sunah munfarid
1.
Shalat Dhuha, menurut pengertian bahasa, kata dhuha
berarti matahari sedang naik. Jadi shalat dhuha dapat diartikan
sebagai shalat sunnah yang dikerjakan pada saat matahari sedang naik. Waktu
mengerjakannya ialah semenjak matahari naik kira-kira sepenggalah sampai dengan
masuknya waktu DZuhur ( tergelincir matahari ). Shalat dzuha merupakan shalat
sunnah yang danjurkan oleh rasulullah saw.
2.
Shalat Gerhana Matahari dan Bulan, shalat
gerhana matahari disebut shalat Kusuf sedangkan shalat gerhana bulan
disebut shalat sunnah Khusuf. Hukum mengerjakan shalat gerhana adalah
sunnah muakkad ( sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan ).
Shalat gerhana sebaiknya dikerjakan secara berjamaah di mesjid atau musalla.
Namun shalat gerhana juga boleh dikerjakan secara sendiri-sendiri.
3.
Shalat Istikharah, perkataan istikharah berasal
dari bahasa arab yang artinya mohon dipilihkan. Menurut istilah syarak,
shalat istikharah adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan dengan maksud
mohon petunjuk ( hidayah ) Allah dalam menentukan pilihan terbaik diantara dua
atau lebih pilihan.
4.
Shalat Hajat, menurut pengertian bahasa, hajat artinya
kebutuhan. Menurut istilah syarak shalat hajat adalah shalat sunnah dua
rakaat yang dikerjakan dengan maksud mohon kepada Allah agar suatu kebutuhan
hidup atau beberapa kebutuhan hidup terpenuhi. Shalat hajat dapat dilaksanakan
kapan saja. Siang hari maupun malam hari tetapi waktu yang paling baik adalah
malam hari yaitu setelah bangun tidur lewat tengan malam.
5.
Shalat Istisqa, menurut pengertian bahasa shalat istisqa
berarti shalat minta hujan. Sedangkan menurut istilah syarak shalat
istisqa adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan dengan maksud
memohon pertolongan kepada Allah agar segera diturunkan hujan.
6. Shalat Tahyatul Masjid,
adalah shalat sunah yang dikerjakan oleh orang yang masuk ke mesjid,baik pada
hari jumat maupun hari lainnya,pada siang atau malam.
7. Shalat Rawatib,
adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat pardu, baik sebelum maupun
sesudahnya.Apa bila shalat sunah tersebut dikerjakan sebelum shalat pardu,tersebut
shalat rawatib qabliyah.Jika dikerjakan setelah shalat pardu disebut shalat
rawatib bakdiyah.
B. shalat sunah berjamaah
1. Shalat Idain,
artinya dua hari raya idul fitri dan idul adha. Shalat idain adalah shalat
sunah dua rakaat yang di kerjakan pada hari raya idul fitri tanngal 1 syawal
dan hari raya idul adha 10 julhijah. Kedua shalat ini di lakukan sampai
tergelincirnya matahari.
2. shalat tarawih,
ialah shalat sunah yang di di kerjakan pada malam hari di bulan ramadhan.
Hukumnya sunah muakad, artinya sunah yang sangat di anjurkan bagi laki-laki
maupun perempuan. Waktu shalat tarawih adalah setelah shalat isa sampai terbit
pajar.
3. shalat witir,
adalah shalat sunah yang biasanya mengiringi shalat tarawih. Bilangan rakaatnya
ganjil. Shalat witir di sunahkan untuk di lakukan setiap malam setelah shalat
isa, bukan hanya pada bulan ramadhan saja.
*
Manfaat melaksanakan shalat sunah berjamaah :
a. Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT
b. Dapat meningkatkan iman dan takwa kita kepada
Allah SWT
c. Rasa syukur atas semua nikmat yang telah
diberikan Allah SWT
d. Memupuk ras persatuan diantara sesama umat
Islam
e. Meningkatkan syiar Islam karena dengan
berjamaah akan tampak rasa persaudaraannya.
Waktu terlarang untuk salat sunah
Beberapa salat sunah dilakukan terkait dengan waktu tertentu namun bagi salat yang dapat dilakukan pada waktu yang bebas (misal:salat mutlaq) maka harus memperhatikan bahwa terdapat beberapa waktu yang padanya haram dilakukan salat:- Matahari terbit hingga ia naik setinggi lembing
- Matahari tepat dipuncaknya (zenith), hingga ia mulai condong
- Sesudah ashar sampai matahari terbenam
- Sesudah subuh
- Ketika matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya
Dalil
adanya shalat sunnah
جَاءَ
اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا ذَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ
الصَّلاَةِ؟ قَالَ: اَلصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ اِلاَّ اَنْ
تَطَوَّعَ شَيْئًا. البخاري و مسلم
Telah datang seorang
Arab gunung, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, shalat apa yang difardlukan oleh
Allah atas saya ?”. Jawab Rasulullah SAW, “Shalat lima waktu, kecuali kalau
engkau mau shalat sunnah”. [HSR. Bukhari dan Muslim]
Keterangan :
Selain shalat yang lima waktu [Shubuh,
Dhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isyak], adalah shalat sunnah/tathawwu'.
Sebaiknya dikerjakan
di rumah
Nabi SAW bersabda :
اَفْضَلُ
الصَّلاَةِ صَلاَةُ اْلمَرْءِ فِى بَيْتِهِ اِلاَّ اْلمَكْتُوْبَةَ. البخارى و
مسلم
Sebaik-baik shalat
itu ialah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardlu. [HSR. Bukhari dan
Muslim]
Boleh dikerjakan
dengan berdiri, duduk maupun berbaring :
Dari Imron bin
Hushain, Nabi SAW bersabda :
اِنْ
صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ اَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ اَجْرِ
اْلقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ اَجْرِ اْلقَاعِدِ. البخارى
Jika (orang) shalat
dengan berdiri, itu adalah yang paling baik/sempurna dan barangsiapa yang
shalat dengan duduk, maka baginya setengah dari pahala yang berdiri, dan barangsiapa
shalat dengan berbaring maka baginya setengah dari pahala yang duduk".
[HSR. Bukhari]
Keterangan :
Shalat-shalat yang
dimaksud dalam hadits ini adalah Shalat Sunnah, bukan shalat wajib,karena
shalat wajib tidak boleh dikerjakan dengan duduk atau berbaring kecuali dengan
sebab/udzur yang dibenarkan oleh agama.
Sabda Nabi SAW :
صَلّ
قَائِمًافَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًافَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ
فَعَلَىجَنْبِكَ. الجماعة الا مسلما
Shalatlah dengan
berdiri, jika tidak dapat maka shalatlah dengan duduk dan kalau tidak dapat,
maka shalatlah dengan berbaring. [HR. Jama'ah kecuali Muslim]
Kesimpulan :
Jadi
daripada kita membuang waktu dengan hal yang kurang bermanfaat, lebih baik kita
mengerjakan shalat sunah.
0 komentar:
Posting Komentar